Tuesday 20 January 2015


Agama dan Masyarakat

A.  Pengertian Agama
            Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup atau menjelasakan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka tentang kosmos dan sifat manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia.

            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Kata “agama” berasal dari bahasa Sansekerta, agama berarti “tradisi”. Kata lain unutk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti “mengikat kembali”. Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.

            Menurut beberapa para ahli, Agama adalah sebagai seperangkat aturan dan peraturan yang mengatir hubungan manusia dengan dunia gaib, khususnya dengan Tuhannya, mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya.

            Menurut filolog Max Muller, akar kata bahasa Inggris “religion”, yang dalam bahasa Latin religio, awalnya digunakan untuk yang berarti hanya “takut akan Tuhan atau dewa-dewa, merenungkan hati-hati tentang hal-hal ini, kesalehan” (kemudian selnajutnya Cicero menurunkan menjadi berarti “ketekunan”). Max Muller menandai banyak budaya lain di seluruh dunia, termasuk Mesir, Persia, dan India, sebagian yang memiliki struktur kekuasaan yang sama pada saat ini dalam sejarah. Apa yang disebut agama kuno hari ini, mereka akan hanya disebut sebagai “hukum”.

            Menurut saya, Agama adalah suatu kepercayaan yang dianut manusia, dimana agama tersebut berisikan norma hidup, sehingga agama menjadi panutan kehidupan bagi manusia.

            Secara khusus, Agama didefinisikan sebagai suatu sistem keyakinan yang dianut dan tindakan-tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau masyarakat dalam menginterpretasi dan memberi tanggapan terhadap apa yang dirasakan dan diyakini sebagai yang gaib dan suci. Bagi para penganutnya, agama berisikan ajaran-ajaran mengenai kebenaran tertinggi dan mutlak tentang eksistensi manusia dan petunjuk-petunjuk untuk hidup selamat di dunia dan di akhirat.

            Dengan demikian, agama dapat menjadi bagian dan inti dari sistem-sistem nilai yang ada dalam kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan, dan menjadi pendorong serta pengontrol bagi tindakan-tindakan para anggota masyarakat tersebut untuk tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaran-ajaran agamanya.

B.   Fungsi Agama
1.      Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
2.      Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia
3.      Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
4.      Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
5.      Pedoman perasaan keyakinan
6.      Pedoman keberadaan
7.      Pengungkapan estetika (keindahan)
8.      Pedoman rekreasi dan hiburan
9.      Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama

C.  Kaitan agama dengan masyarakat
            Dalam hal fungsi, masyrakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahkan secara empiris karena adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan fungsinya sehingga masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
1.      Fungsi edukatif
Agama memberikan bimbingan dan pengajaran dengan perantara petugas-petuganya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.

2.      Fungsi penyelamatan
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamtan baik dalam hidp sekrang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamtan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk tertinggi” atau Tuhan da berkomunikasi dengan-Nya.sehingga dalam yang hubungan ini mansia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan penyucian batin.

3.      Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial, yaitu :
§  Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
§  Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral (yang dianggap baik) dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hukum Negara modern.

4.      Fungsi memupuk persaudaraan
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atau unsur kesamaan.
§  Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
§  Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN, dll.
§  Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama.

5.      Fungsi transformatif
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan batu atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat. Sedangkan menurut Thomas F. O’Dea menuliskan enam fungsi agama dan masyarakat, yaitu :
§  Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
§  Sarana hubungan transendental melalui pemujaan dan upacara ibadat.
§  Pebguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
§  Pengkoreksi fungsi yang sudah ada.
§  Pemberi identitas diri.
§  Pendewasaan agama

Masyarakat adalah suatu fenomena sosial yang terkena arus perubahan terus-meneru yang dapat dibagi dalam dua kategori : kekuatan batin (rohani) dan kekuatan lahir (jasmani). Contoh perubahan yang disebabkan kekuatan lahir ialah perkembangan teknologi yang dibuat oleh manusia. Sedangkan contoh perubahan yang disebabkan oleh kekuatan batin adalah demokrasi, reformasi, dan agama. Dari analisis komparatif ternyata bahwa agama dan nilai-nilai keagamaan merupakan kekuatan pengubah yang terkuat dari semua kebudayaan, agama dapat menjadi inisiator ataupun promotor, tetapi juga sebagai alat penentang yang gigih sesuai dengan kedudukan agama.

Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan masyarakat, karena agama memberikam sebuah sistem nilai yang memiliki derivasi pada norma-norma mesyarakat untuk memberikan pengabsahan dalam pembenaran dalam mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama mejadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai  agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan disudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.

Sumber :
http://bennydaniarsa.blog.fisip.uns.ac.id/2011/03/13/agama-dan-masyarakat/

No comments:

Post a Comment