Agama
dan Masyarakat
A. Pengertian
Agama
Agama adalah
sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan
dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak
agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk
menjelaskan makna hidup atau menjelasakan asal usul kehidupan atau alam
semesta. Dari keyakinan mereka tentang kosmos dan sifat manusia, orang
memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa
perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia.
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan
(kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah
yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Kata
“agama” berasal dari bahasa Sansekerta, agama berarti “tradisi”. Kata lain
unutk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin
religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti “mengikat kembali”. Maksudnya
dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Menurut beberapa
para ahli, Agama adalah sebagai seperangkat aturan dan peraturan yang mengatir
hubungan manusia dengan dunia gaib, khususnya dengan Tuhannya, mengatur
hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan mengatur hubungan manusia dengan
lingkungannya.
Menurut filolog
Max Muller, akar kata bahasa Inggris “religion”, yang dalam bahasa Latin
religio, awalnya digunakan untuk yang berarti hanya “takut akan Tuhan atau
dewa-dewa, merenungkan hati-hati tentang hal-hal ini, kesalehan” (kemudian
selnajutnya Cicero menurunkan menjadi berarti “ketekunan”). Max Muller menandai
banyak budaya lain di seluruh dunia, termasuk Mesir, Persia, dan India,
sebagian yang memiliki struktur kekuasaan yang sama pada saat ini dalam
sejarah. Apa yang disebut agama kuno hari ini, mereka akan hanya disebut
sebagai “hukum”.
Menurut saya,
Agama adalah suatu kepercayaan yang dianut manusia, dimana agama tersebut
berisikan norma hidup, sehingga agama menjadi panutan kehidupan bagi manusia.
Secara khusus,
Agama didefinisikan sebagai suatu sistem keyakinan yang dianut dan
tindakan-tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau masyarakat dalam
menginterpretasi dan memberi tanggapan terhadap apa yang dirasakan dan diyakini
sebagai yang gaib dan suci. Bagi para penganutnya, agama berisikan
ajaran-ajaran mengenai kebenaran tertinggi dan mutlak tentang eksistensi
manusia dan petunjuk-petunjuk untuk hidup selamat di dunia dan di akhirat.
Dengan demikian,
agama dapat menjadi bagian dan inti dari sistem-sistem nilai yang ada dalam
kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan, dan menjadi pendorong serta
pengontrol bagi tindakan-tindakan para anggota masyarakat tersebut untuk tetap
berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaran-ajaran agamanya.
B. Fungsi
Agama
1.
Sumber pedoman hidup bagi individu maupun
kelompok
2.
Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan
dan manusia dengan manusia
3.
Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau
salah
4.
Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
5.
Pedoman perasaan keyakinan
6.
Pedoman keberadaan
7.
Pengungkapan estetika (keindahan)
8.
Pedoman rekreasi dan hiburan
9.
Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat
dari suatu agama
C. Kaitan
agama dengan masyarakat
Dalam hal
fungsi, masyrakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan
yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahkan secara empiris karena
adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan
agama menjalankan fungsinya sehingga masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil,
dan sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
1.
Fungsi edukatif
Agama memberikan
bimbingan dan pengajaran dengan perantara petugas-petuganya (fungsionaris)
seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik
dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani,
dsb.
2.
Fungsi penyelamatan
Bahwa setiap manusia
menginginkan keselamtan baik dalam hidp sekrang ini maupun sesudah mati. Jaminan
keselamtan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia
untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk tertinggi” atau Tuhan da
berkomunikasi dengan-Nya.sehingga dalam yang hubungan ini mansia percaya dapat
memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang
salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan penyucian batin.
3.
Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai
kontrol sosial, yaitu :
§ Agama
meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan
moral warga masyarakat.
§ Agama mengamankan
dan melestarikan kaidah-kaidah moral (yang dianggap baik) dari serbuan destruktif
dari agama baru dan dari system hukum Negara modern.
4.
Fungsi memupuk persaudaraan
Kesatuan persaudaraan
berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan
atau unsur kesamaan.
§ Kesatuan
persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan
sosialisme.
§ Kesatuan
persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung
dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN, dll.
§ Kesatuan
persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam
persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja
melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam
dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama.
5.
Fungsi transformatif
Fungsi transformatif
disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan batu atau mengganti
nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat. Sedangkan
menurut Thomas F. O’Dea menuliskan enam fungsi agama dan masyarakat, yaitu :
§ Sebagai
pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
§ Sarana hubungan
transendental melalui pemujaan dan upacara ibadat.
§ Pebguat
norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
§ Pengkoreksi
fungsi yang sudah ada.
§ Pemberi
identitas diri.
§ Pendewasaan
agama
Masyarakat
adalah suatu fenomena sosial yang terkena arus perubahan terus-meneru yang
dapat dibagi dalam dua kategori : kekuatan batin (rohani) dan kekuatan lahir
(jasmani). Contoh perubahan yang disebabkan kekuatan lahir ialah perkembangan
teknologi yang dibuat oleh manusia. Sedangkan contoh perubahan yang disebabkan
oleh kekuatan batin adalah demokrasi, reformasi, dan agama. Dari analisis
komparatif ternyata bahwa agama dan nilai-nilai keagamaan merupakan kekuatan
pengubah yang terkuat dari semua kebudayaan, agama dapat menjadi inisiator
ataupun promotor, tetapi juga sebagai alat penentang yang gigih sesuai dengan
kedudukan agama.
Agama
memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan masyarakat, karena
agama memberikam sebuah sistem nilai yang memiliki derivasi pada norma-norma
mesyarakat untuk memberikan pengabsahan dalam pembenaran dalam mengatur pola
perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama mejadi sebuah
pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua
sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang
menjadikan nilai agama sebagai norma
atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan disudut pandang emosional yang
menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.
Sumber :
http://bennydaniarsa.blog.fisip.uns.ac.id/2011/03/13/agama-dan-masyarakat/