Thursday 29 October 2015

Internet of Things





Internet of Things

 
Apa itu Internet of Things?

            Internet of Things atau dikenal dengan singkatan IoT yaitu sebuah istilah yang belakang ini mulai ramai ditemui dan dibicarakan namun masih banyak yang belum mengerti (termasuk saya)  apa arti dari istilah ini. Yang saya tahu, hingga saat ini belum ada definisi standar atau yang tepat mengenai Internet of Things. Namun yang saya tahu, secara singkat Internet of Things bisa dibilang adalah dimana benda-benda nyata dan virtual disekitar kita dapat berkomunikasi atau terkoneksi antara satu sama lain melalui sebuah jaringan seperti Internet. Atau suatu perangkat keras biasanya tertanam dalam berbagai macam benda nyata sehingga benda tersebut dapat tersambung dengan internet. Sebagai contohnya dapat berupa : mesin produksi, mobil, peralatan elektronik, peralatan yang dapat dikenakan manusia (wearables), dan termasuk benda nyata apa saja yang semuanya tersambung ke jaringan lokal dan global menggunakan sensor yang tertanam.

            Seperti yang sudah saya baca dari beberapa website, ide awal Internet of Things ini pertama kali diunculkan oleh Kevin Ashton pada tahun 1999 disalah satu presentasinya dan mulai terkenal melalui Auto-ID Center di MIT.

            Kini banyak juga perusahaan besar mulai mendalami Internet of Things sebut saja Intel, Microsft, Oracle dan masih banyak lainnya. Banyak yang memprediksi bahwa Internet of Things adalah “the next big thing” di dunia teknologi informasi, hal ini dikarenakan Internet of Things menawarkan banyak potensi yang bisa digali.

            Berdasarkan prediksi perusahaan IT terkenal Cisco, pada tahun 2020, akan ada 50 milyar alat-alat yang terhubung dengan Internet, termasuk 400 juta alat-alat tersebut adalah perangkat dalam kategori wearables. Maka bersiaplah kita menyaksikan dan merasakan “new user experience” menggunakan perangkat berteknologi IoT dalam kehidupan kita.

Contoh-contoh benda atau Alat-alat dari Internet of Things

            Beberapa contoh konkrit dari “wearable” yang mulai dipasarkan di dunia adalah : Google Glass, Google Nest, Nike Fit, dan Samsung Smart Watch. Tidak hanya wearables, Samsung juga mulai merambah dan mengembangkan teknologi IoT di bidang consumer appliances seperti : Smart Air Conditioner, Smart TV, Smart Refrigerator. Kompetitor terdekat Samsung, yakni Apple pun memiliki upaya di bidang IoT dengan proyek Homekit, yang merupakan protokol pengontrol rumah pintar melalui sistem operasi iOS. Beberapa produk Apple tersebut antara lain : iHome, Incipio, GridConnect, dan iDevices.

            Contoh sederhana implementasi dari Internet of Things misalnya kulkas yang dapat memberitahu kepada pemiliknya via SMS atau email tentang makanan dan minuman apa saja yang sudah habis dan harus distok lagi. Selain itu ada Barcode (Kode Batang) yang dapat dibaca oleh scanner dan digunakan untuk otomatisasi pemeriksaan barang di swalayan. Cara kerjanya juga mudah, barcodenya dekatkan pada scanner maka scanner akan mengidentifikasi informasi tersebut. Ada pula beberapa keuntungan yaitu proses input data lebih cepat, tepat, lebih akurat mencari data, dll. Lalu ada pula, QR Code (quick response code) yang merupakan kode batang dua dimensi yang dikembangkan oleh denso wave, untuk menyampaikan data dengan cepat dan mendapat respon yang cepat pula. QR code dapat menyimpan data secra vertikal maupun horizontal. QR code banyak digunakan untuk menyimpan alamat dan URL, No. Telpon, teks, sms, surat harian, iklan, kartu nama atau media yang lainnya.

 Kelebihan dan Kekurangan IoT
-          Kelebihan IoT
           Untuk kelebihan IoT banyak sekali, segala apapun yang mau kita lakukan akan menjadi lebih mudah, cepat dan efisien. Kita juga dapat mengetahui dan mendeteksi pengguna dimana saja. Contohnya : warga negara Singapore sendiri menggunakan ktp ataupun kartu pelajar sebagai alat membayarnya. Cara ini lebih efisien dan cepat ketimbang kita menggunakan uang tunai. Jika kita menggunakan uang tunai, kita masih harus mengantri untuk membayar, belum lagi jika kita membayar dengan nilai nominal uang besar, kita harus menunggu untuk mendapatkan uang kembalian kita.

-          Kekurangan IoT
            Di balik kelebihan yang sangat banyak IoT juga memiliki kelemahan, karena terlalu mudahnya digunakan sehingga memungkinkan banyak yang akan bermunculan hacker, yang dapat menyalahgunakan pengguna IoT. Oleh sebab itu, keamanan dan privasi dari IoT itu sendiri harus lebih ditingkatkan lagi. Tantangan terbesar dalam mengkonfirmasi IoT ialah menyusun jaringan komunikasinya sendiri, yang dimana jaringan tersebut sangatlah kompleks, dan memerlukan sistem keamanan yang ketat. Selain itu biaya yang mahal sering menjadi penyebab kegagalan yang berujung pada gagalnya produksi.

Source :

Monday 4 May 2015

PANDANGAN HIDUP SEORANG J.J. ROUSSEAU


TUGAS IV
ILMU BUDAYA DASAR

“PANDANGAN HIDUP JEAN JACQUES ROUSSEAU”


Dosen : Auliya Ar Rahma


Disusun oleh :

                            Nama    : Natasya Irani Putri
                                  NPM     : 17114834
                                  Kelas     : 1KA08
                            

SISTEM INFORMASI
ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
MEI 2015


BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG
          Manusia adalah makhluk hidup ciptaan Tuhan yang paling tinggi derajatnya. Dikarenakan manusia memiliki akal, pikiran dan rasa. Ketika kekayaan manusia inilah yang membuat manusia disebut sebagai khalifah di bumi ini. Tuntukan hidup manusia lebih dari pada tuntutan hidup makhluk lainnya yang membuat manusia berfikir lebih maju untuk memenuhi kebutuhan atau hajat hidupnya di dunia, baik yang bersifat jasmani maupun rohani. Dari proses ini maka lahirlah apa yang disebut kebudayaan dan pandangan terhadap hidup.
            Setiap manusia memiliki pandangan hidup yang berbeda-beda mengelompokkan pandangan hidup yang berdeda-beda akan menciptakan paham atau aliran. Pandangan hidup tidak terlepas dari masalah nilai dalam kehidupan manusia. Jadi pandangan terhadap hidup ini adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi manusia. Pandangan hidup dapat menjadi pegangan, bimbingan dan tuntutan seseorang ataupun masyarakat dalam menempuh kehidupan. Oleh karena itu, dalam kehidupan dunia dan akhirat pandangan hidup seseoranglah yang menentukan akhir hidup mereka sendiri. Selain itu pandangan hidup juga tidak langsung muncul dalam masyarakat, melainkan melalui berbagai proses dalam menemukan jati diri atau pandangan hidupnya. Mulai dari masa kanak-kanak hingga dewasa.
            Dalam penemuan pandangan hidup tersebut, tidak lepas juga dengan pendidikan. Manusia mengetahui tentang hakikat hidup dan sebagainya adalah berasal dari pendidikan.Oleh karena itu jika kita membahas tentang pendangan hidup, tidak boleh lepas dari pendidikan manusia dapat berfikir ledih kedepan mulai dari kehidupan baik lahir dan batin.
            Pandangan hidup adalah filsafat hidup. Sesuai dengan arti, Filsafat adalah studi tentang seluruh fenomena kehidupan, dan pemikiran manusia secara kritis, dan dijabarkan dalam konsep mendasar.Filsafat tidak didalami dengan melakukan eksperimen-eksperimen, dan percobaan-percobaan, tetapi dengan mengutarakan masalah secara persis, mencari solusi untuk itu, memberikan argumentasi, dan alasan yang tepat untuk solusi tertentu. Akhir dari proses-proses itu dimasukkan ke dalam sebuah proses dialektika.
            Filsafat sebagai pandangan hidup pada hakikatnya merupakan sistem nilai yang secara epistemologis kebenarannya telah diyakini sehingga dijadikan dasar atau pedoman bagi manusia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar dan pedoman bagi manusia   dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh hidup dan kehidupan. Filsafat dalam pengertian ini telah menjadi suatu sistem cita-cita atau keyakinan yang telah menyangkut praksis, karena di jadikan landasan bidang kehidupannya. Pada makalah ini saya akan menjelaskan tentang Jean Jacques Rousseau. Beliau adalah salah satu filsafat di dalam bidang politik.

B.   RUMUSAN MASALAH
            Berdasarkan latar belakang, saya akan merangkum beberapa rumusan masalah yang diangkat, antara lain :
1.      Siapakah Jean Jacques Rousseau?
2.      Bagaimana biografi tokoh filsuf J.J. Rousseau ?
3.      Apa saja karya-karya yang diciptakan oleh J.J. Rousseau?
4.      Apa saja pemikiran dari J.J. Rousseau ?

C.   TUJUAN PENULISAN
Makalah ini dibuat yang bertujuan untuk :
1.      Agar dapat  mengenal sosok Jean Jacques Rousseau lebih dalam.
2.      Mengenal karya-karya dari Jean Jacques Rousseau.

BAB II
ISI

A.  Biodata Jean Jacques Rousseau
            Jean Jacques Rousseau lahir di Jenewa, Swiss, 28 Juni 1712 dan meningal di Ermenonville, Oise, Perancis, 2 Juli 1778 (pada umur 66 tahun). Beliau adalah seorang tokoh filosofi besar, penulis dan komposer pada Abad Pencerahan. Pemikiran filosofinya mempengaruhi revolusi Perancis, perkembangan polotika modern dan dasar pemikiran edukasi. Pada periode revolusi Perancis, Rousseau adalah filsafat terpopuler diantara anggota Jacobin Club. Dia dimasukkan sebagai pahlawan nasional di Pantheon Paris, pada tahun 1794, enam belas tahun setelah kematiannya.
         



B.   Biografi Jean Jacques Rousseau
       Jean Jacques Rousseau adalah menusia Abad Pencerah. Ketika sepekan dilahirkan di Geneva, Swiss tanggal 28 Juni 1712 ibunya meninggal dunia. Ia diasuh selama beberapa tahun oleh ayahnya yang kemudian menyerahkan Rousseau pada pamannya, seorang pemuka agama yang kaya. Ayahnya Isaac Rousseau, adalah seorang tukang jam, senang berburu dan berdansa. Karya autobiografi Rousseau adalah: 'Confession', yang menginisiasi bentuk tulisan autobiografi modern, akan menimbulkan kesan ayahnya adalah figur yang begitu berpengaruh terhadap pembentukan watak dan pemikirannya. Bersama ayahnyalah Rousseau menghabiskan malam demi malam masa kanak-kanaknya membaca berbagai karya klasik Plutarch, seorang tokoh Romawi kuno. Ia sangat mengagumi tokoh ini dan mempengaruhi dirinya. Dia pernah mengatakan bahwa ia telah menjadi seorang Romawi ketika berusia dua belas tahun.
            Sosialisasi masa kanak-kanaknya di Geneva amat mempengaruhi jiwa dan perkembangan intelektualnya. Dalam otobiografinya Rousseau menyatakan bahwa ia merasa beruntung dibesarkan seorang ayah yang romantis dan emosional. Didikan ayahnya membuat dirinya memiliki kepekaan perasaan dan jiwa romantis yang tinggi. Maka, tak mengherankan jika sejak kecil ia terbiasa melatih emosi dan kepekaan peraannya ketimbang berfikir secara rasional. Ketika dewasa didikan itu membekas. Rousseau menjadi seorang romantis. Ia amat mementingkan kepekaan emosi dan kehalusan jiwa daripada penalaran logika dan rasionalitas.
            Sejak kecil sampai menjelang usia remaja, Rousseau beragama Protestan, tetapi ketika tinggal di Turin menjadi penganut katholisisme. Ia pernah menjadi seminaris, guru musik, dan mengunjungi daerah-daerah di sekitar Switzerlanddan Perancis. Tahun 1732, di Chambery ia diangkat menjadi anak asuh Madam de Warren. Janda kaya raya dan cantik ini, ternyata jatuh cinta pada anak asuhnya yang kemudian menjadikan Rousseau sebagai kekasihnya. Pada usianya yang kesepuluh, Rousseau mengatakan bahwa Madam de Warren ‘treats meas a man’. Terlepas dari hubungan ibu dan anak angkatnya yang tak lazim menurut ukuran zaman itu, Madam se Warren amat berjasa membentuk kepribadian dan watak pemikiran Rousseau. Wanita inilah yang telah membiayai pendidikan Rousseau, menyediakan perpustakan pribadinya untuk anak asuhnya itu serta membentuk Rousseau menjadi seorang penulis yang andal.
            Rousseau juga pernah hidup bersama tanpa menikah dengan seorang pembantu rumah tangga bernama Theressa Lavasseur. Dari hidup bersama itu, ia memperoleh lima anak yang seluruhnya dikirim ke panti asuhan. Ketika dewasa Rousseau dikenal senagai pembangkang kepada penguasa di negara yang ditempatinya. Akibatnya, ia harus melarikan diri ke Paris menghindari kejaran aparat keamanan. Di Paris ia berkenalan dengan Dideriot dan d’Alembert serta Voltaire. Oleh Voltaire, ia pernah dimintai menulis artikel tentang musik untuk ensiklopedi yang ditulisnya. Rousseau hidup tatkala Perancis menjadi salah satu center of civilization Eropa. Rousseau adalah seorang tokoh filosofi besar, penulis and komposer pada abad pencerahan. Pemikiran filosofinya mempengaruhi revolusi Prancis, perkembangan politika modern dan dasar pemikiran edukasi. Tahun 1765 Rousseau diundang David Hume ke Inggris, tapi setahun kemudian kembali ke Perancis. Lagi-lagi ia dikejar-kejar musuhnya. Tahun1762 ia menyerang agama Kathilik dan protestan dalam karyanya Proffesision de foi du vicaire savoyard yang kemudian menyebabkannya ditahan penguasa. Tanggal 2 July 1778 meninggal di Desa Ermenonville. Pada perioda revolusi Prancis, Rousseau adalah filsafat terpopuler diantara anggota Jacobin Club. Dia dimasukan sebagai pahlawan nasional di Panthéon Paris, pada tahun 1794, enam belas tahun setelah kematiannya.

C.   Karya – karya Jean Jacques Rousseau
     Karya novelnya, Emile, atau On Education yang dinilai merupakan karyanya yang terpenting adalah tulisan kunci pada pokok pendidikan kewarganegaraan yang seutuhnya. Julie, ou la nouvelle Héloïse, novel sentimental tulisannya adalah karya penting yang mendorong pengembangan era pre-romanticism dan romanticism di bidang tulisan fiksi. dan Reveries of a Solitary Walker (seiring dengan karya Lessing and Goethe in German dan Richardson and Sterne in English), adalah contoh utama gerakan akhir abad ke 18 "Age of Sensibility", yang memfokus pada masalah subjectivitas dan introspeksi yang mengkarakterisasi era modern. Rousseau juga menulis dua drama dan dua opera dan menyumbangkan kontribusi penting dibidang musik sebagai teorist.
            Ketika meninggal Rousseau meninggalkan karya-karya monumental, diantaranya: Du contrac social, Discours sur l’origine et les fondements de l’inegakite parmi les hommes, Considerations sur le gouvernement de Pologne. Dalam edisi terbitan Garnier Freres Paris tahun 1962 ketiga karya ini disatukan dengan judul Du Contrat Social.  Karya-karya yang kainnya adalah:
1.      Iajoooo sur les sciences et les arts (1750)
2.      Narcissus, or The Self-Admirer: A Comedy, 1752
3.      Le Devinda du Village: an opera, 1752,
4.      Discours sur l'origine et les fondements de l'inégalité parmi les hommes), 1754
5.      Discourse on Political Economy, 1755
6.      Lettre à d'Alembert sur les spectacles, 1758
7.      Julie, ou la nouvelle Héloïse, 1761
8.      The Creed of a Savoyard Priest, 1762 (in Émile)
9.      The Social Contract, or Principles of Political Right (Du contrat social), 1762
10.  Four Letters to M. de Malesherbes, 1762
11.  Lettres de la montagne, 1764
12.  Confessions of Jean-Jacques Rousseau (Les Confessions), 1770, diterbitkan 1782
13.  Constitutional Project for Corsica, 1772
14.  Considerations on the Government of Poland, 1772
15.  Essai sur l'origine des langues, terbit 1781
16.  Rêveries du promeneur solitaire, (tidak selesai), diterbitkan 1782
17.  Dialogues: Rousseau Judge of Jean-Jacques, published 1782

            Karya novelnya, Emile, atau On Education yang dinilai merupakan karyanya yang terpenting adalah tulisan kunci pada pokok pendidikan kewarganegaraan yang seutuhnya. Julie, ou la nouvelle Heloise, novel sentimental tulisannya adalah karya penting yang mendorong pengembangan era pre-romanticism dan romanticism di bidang tulisan fiksi. Karya autobiografi Rousseau adalah: “Confession”, yang menginisiasi bentuk tulisan autobiografi modern, dan Reveries of a Solitary Walker (seiring dengan karya Lessing and Goethe in German dan Richardson and Sterne in English), adalah contoh utama gerakan akhir abad ke 18 “Age of Sensibility”, yang memfokus pada masalah subjectivitas dan introspeksi yang mengkarakterisasi era modern. Rousseau juga menulis dua drama dan dua opera dan menyumbangkan kontribusi penting dibidang musik sebagai teorist. Pada perioda revolusi Prancis, Rousseau adalah filsafat terpopuler diantara anggota Jacobin Club. Dia dimasukan sebagai pahlawan nasional di Panthéon Paris, pada tahun 1794, enam belas tahun setelah kematiannya

D.  Pemikiran J.J. Rousseau
1.      State of nature (Manusia dalam pandangan Rousseau)
     Rousseau berpendapat bahwa manusia mempunyai keadaan alamiah atau keadaan asli dalam dirinya sebagai suatu individu yang bebas atau merdeka tanpa adanya suatu intervensi atau paksaan dari manapun . meskipun mempunyai kebebasan yang mutlak , manusia tidak ingin atau memiliki keinginan untuk menaklukan sesamanya karena manusia alamiah bersifat tidak baik maupun tidak buruk. Mereka hanya mencintai dirinya sendiri secara spontan dan berusaha untuk menjaga keselamatan dirinya dan memuaskan keinginan manusiawinya.
      Menurut Rousseau , manusia abad pencerahan sudah mengubah dirinya menjadi manusia rasional. manusia rational hanya mementingkan factor material untuk memenuhi kebutuhan dirinya. factor-faktor non-materail berupa perasaan dan emosi mengalami pengikisan yang berakibat manusia seolah-olah hanya bergerak menurut rasionya saja.. Abad Pencerahan menurut Rousseau adalah abad pesimisme total. Pemikir-pemikir pencerahan, perkembangan teknologi dan sains menyebabkan dekadensi moral dan budaya .Akibatnya, manusia menjadi rakus dan tamak sehingga terjadi kerusakan dan penghancuran besar-besaran bagi keberlangsungan manusia , baik itu alam maupun manusianya sendiri. Oleh sebab itu, Rousseau berpikir bahwa manusia seharusnya kembali pada kehidupannya yang alamiah yang memiliki emosi dan perasaan untuk mencegah dan terhindar dari kehancuran total. Pemikiran ini menjadi cikal bakal dari aliran Romantisme yang berkembang di eropa  (Ahmad Suhelmi. 2001. 245)
      Menurut Rousseau “menusia dilahirkan bebas nerdeka; tetapi somana-mana ia dalam keasaan terikat”. Dengan mengatakan ini Rousseau melihat bahwa banyak negara yang berdiri dengan bersandarkan kekerasan sehingga kepatuhan warga-warganya bukan karena dorongan kemauan mereka sendiri melainkan oleh karena paksaan. Menurut pendapatnya, seharusnya manusia itu, juga di dalam persekutuan yang disebut negara tadi, bebas dan hanya mungkin bila persekutuan tersebut disiking oleh kemauan bersama ((Noer Deliar. 1982. 115)
      Dalam ajarannya pun, Rousseau membicarakan tentang bentuk-bentuk negara. Ia mengemukakan tentang bentuk-bentuk negara itu sendiri, pada apa titik berat negara itu, siapa pemegang kekuasaannya atau pemerintahannya, dan terdiri dari berapa orang.
1.      Apabila kekuasaan negara ataupun kekuasaan pemerintah hanya dipegang oleh satu orang saja dan dia sebagai wakil dari rakyat, maka negara ini adalah negara monarki.
2.      Apabila kekuasaan negara ataupun kekuasaan pemerintah dipegang oleh dua orang atau mungkin lebih, dan mereka menjalankan kebijakan dalam kekuasaanya dengan baik, maka negara ini adalah negara aristokrasi.
3.      Apabila kekuasaan negara ataupun kekuasaan pemerintah dipegang oleh rakyatnya, dan mereka pun menaati semua peraturan dan kebijakan yang ada, maka negara ini adalah negara demokrasi.

Sebuah negara atau sistem pemerintahan akan terbentuk bukan berdasarkan dengan terjadinya perjanjian masyarakat yang hanya menghasilkan suatu tatanan dan suatu kesatuan yang bernama masyarakat. Pembentukan negara atau pemerintahan ditentukan oleh rakyat dengan suatu undang-undang yang ada. Oleh karena itu, rakyatlah yang menjadi inti dari terbentuknya suatu negara dan pemerintahan, dan rakyatlah yang memiliki kedaulatan untuk mengganti wakil-wakil rakyat di dalam pemerintahan karena kemauan umum dari rakyat tidak bisa dimusnahkan. Dan perjanjian masyarakat pun bukanlah suatu hal yang dapat dilenyapkan dan dihilangkan lagi.
Kumpulan manusia yang disebut politik itu disebut negara apabila ia memainkan peran pasdif, disebut rakyat berdaulat bila memainkan peranan aktif, disebut sebagai Kekuasaan bila ia dipertentangkan dengan badan-badan sejenis. Kumpulan itu disebut Rakyat bila yang menjadi pusat perhatuan ialah sekutu-sekutu bersangkutan; individu-individu yang bersangkutan disebut warga (citizen) apabila mereka dilihat sebagai peserta dalam kedaulatan dan disebut kaula (subjeck) bila mereka dipandang sebagau orang-orang yang harus patuh dan tunduk pada hukum negara tersebut (Noer Deliar. 1982. 112-113)

2.      Kontrak Sosial dan Kekuasaan
      Menurut Rousseau bahwa manusia memiliki kebebasan penuh dan bergerak menurut emosinya. Kedaaan tersebut sangat rentah akan konflik dan pertikaian. untuk menyelesaikan masalah tersebut, manusia mengadakan ikatan bersama yang disebut kontrak social. Rousseau berpendapat bahwa negara merupakan bentuk nyata dari kontrak social.Individu-individu di dalamnya sepakat untuk menyerahkan sebagian dari hak-haknya untuk kepentingan bersama melalui pemberian kekuasaan kepada pihak-pihak tertentu diantara mereka. Kekuasaan tersebut digunakan untuk mengatur, mengayomi, menjaga keamanan maupun harta benda mereka. Hal inilah yang kemudian disebut sebagai kedaulatan rakyat. Perbedaan teori kontak sosial dalam pandangan Hobbes dan Rousseau adalah Hobbes menyatakan bahwa setelah negara terbentuk sebagai suatu kontrak social, negara tidak terikat lagi dengan individu tetapi individulah yang terikat dengan negara dengan kata lain , negara dapat berbuat apa saja terhadap individu. Berbeda dengan Hobbes, Rousseau berpendapat bahwa negara adalah berasal dari kontrak social antara individu jadi negara merupakan representasi kepentingan individu-individu didalamnya , negara harus berusaha mewujudkan kehendak umum bila kehendak itu diabaikan oleh negara, rakyak dapat mencabut mandatnya terhadap penguasa.
      Rousseau mendambakan suatu system pemerintahan yang bersifat demokrasi langsung dimana rakyat menentukan penguasa atau pemimpin mereka, membuat tata negara dan peraturan secara langsung . demokrasi langsung hanya dapat dilaksanakan pada wilayah yang tidak terlalu luas .
      Dengan diselenggarakannya perjanjian masyarakat, berarti bahwa tiap-tiap orang melepaskan dan menyerahkan semua hak nya kepada kesatuan yaitu masyarakat. Jadi sebnagai akibat diselenggarakannya perjanjian masyarakat ini adalah :
1.      Terciptanya kemauan umum, yaitu kesatuan dari kemauan orang-orang yang telah menyelenggarakan perjanjian masyarakat, dan inilah yang bisa disebut sebuah keadulatan.

2.      Terbentuknya masyarakat, yaitu kesatuan dari orang-orang yang menyelenggarakan perjanjian masyarakat, masyarakat inilah yang mempunyai kemauan umum yaitu sebuah kekuasaan tertinggi dan kedaulatan yang tidak bisa dilepaskan.

      Jadi dengan diselenggarakannya perjanjian masyarakat, terciptalah sebuah negara. Hal ini berarti telah terjadi suatu peralihan dari keadaan alam bebas ke dalam keadaan bernegara. Karena adanya perlalihan ini, naluri manusia telah diganti dengan keadilan dan tinndakan-tindakan yang mengandung kesusilaan. Kemudian, sebagai pengganti dari kemerdekaan alamiah serta kebebasan alamiah, manusia kini mendapatkan kemerdekaan yang telah dibatasi dengan kemauan umum yang dimiliki oleh masyarakat sebagai kekuasaan tertinggi.

3.      Bentuk – bentuk Pemerintahan
      Menurut Roussau keanekaragaman pemerintahan di dunia adalah baik karena biasanya mengakomodasikan kepentingan beranekaragam bentuk, tradisi dan adat istiadat masyarakat yang berbeda-beda. Klasifikasi pemerintahan dan criteria tolak ukur negara menurut Rousseau dapat dilihat berdasarkan jumlah mereka yang berkuasa.
      Bila kekuasaan dipegang oleh seluruh atau sebagian besar warganegara( citizen magistrates lebih banyak dari ordinary privat citizen), maka bentuk negara tersebut adalah demokrasi. Tetapi bila kekuasaan dipegang oleh beberapa penguasa ( ordinary privat citizen lebih banyak dari citizen magistrates) maka negara tersebut berbentuk aristokrasi . apabila negara tersebut hanya terpusat pada satu orang penguasa , maka negara tersebut berbentuk monarki.
      Rousseau juga berpendapat bahwa mungkin nanti terdapat bentuk negara campuran yang memadukan system dan bentuk negara demokrasi , aristokrasi dan monarki.

4.      Demokrasi Langsung
      Rousseau dapat dikatakan sebagai Machiavelli abad 18. Perbandingan ini berguna untuk melihat posisi keduanya yang berada dalam aras gagasan yang searah, yaitu bagaimana mereka telah mencoba mereartikulasikan teori-teori politik klasik. Rousseau mengarahkan preferensi sistem politik yang dia gagas sebagai republicanism, yang memfokuskan pada sentralitas kewajiban pada wilayah publik.
      Dalam karya klasik Rousseau, The Sosial Contract, dia berasumsi bahwa walaupun manusia bahagia dalam sebuah komunitas asli dan alami, mereka menggunakan kontrak sosial untuk menghadapi segala rintangan yang datang kepada mereka. Manusia selalu ingin mewujudkan pembangunan alamiah mereka, merealisasikan kapasitas berfikir, mengekspresikan kebebasan secara maksimal, dan itu semua dapat dicapai melalui kontrak social dengan sisstem hukum yang mapan. Rousseau menyatakan bahwa semua manusia memiliki hak absolut untuk bebas. Argumennya adalah bahwa apa yang membedakan manusia dari binatang bukanlah karena manusia memiliki akal, tetapi fakta bahwa manusia dapat melakukan pilihan moral, dan karena itu, manusia harus bebas agar dapat menjalankan pilihannya. Jika rakyat tidak bebas, atau jika kebebasannya diingkari, maka kemanusiaan mereka diingkari dan mereka diperlakukan setengah manusia, sebagai budak atau binatang.
      Dalam kontrak social versi Hobbes dan Locke, kedaulatan ditransfer dari rakyat ke negara, walaupun untuk Locke penyerahan hak pemerintah adalah urusan yang kondisional. Rousseau jelas berbeda dengan keduanya, ia berpendapat bahwa: (Kedaulatan tidak dapat direpresentasikan, untuk pikiran yang sama tidak dapat dialienasikan para wakil rakyat tidak, dan tidak akan dapat, menjadi representasi rakyat, mereka hanya sekedar agen saja, dan mereka tidak dapat menentukan keputusan apapun secara final. Beberapa hukum yang diratifikasi tidak oleh rakyat secara langsung adalah sebuah kehampaan. Rakyat Inggris percaya mereka akan menjadi bebas; akan mengubur kesalahan : akan bebas hanya selama pemilihan anggota parlemen; segera setelah anggota-anggota terpilih, maka rakyat akan menjadi budak.)
      Rousseau kemudian menegaskan bahwa jika rakyat harus hidup menurut undang-undang yang tidak mereka buat sendiri, mereka tidak akan bebas, mereka akan menjadi budak. Keadaan akan sedikit berubah jika badan pembuat undang-undang dipilih langsung oleh rakyat. Tetapi karena masih orang lain yang membuat undang-undang tersebut, mereka yang tunduk pada badan ini masih diingkari kebebasannya, diingkari hak alamiahnya sebagai manusia. Masalah yang dikemukakan Rousseau adalah : bagaimana rakyat dapat hidup dalam masyarakat namun tetap bebas? Menurut Rousseau, ini hanya dimungkinkan jika rakyat hidup dalam undang-undang yang mereka buat sendiri, bukan oleh orang lain atas ama mereka. Dan ini pada gilirannya hanya dimungkinkan jika seluruh warga negara berkumpul di suatu tempat dan secara spontan memilih undang-undang baru yang diusulkan. Menurutnya undang-undang baru ini merupakan ekspresi dari ‘kehendak umum’. Ia juga menegaskan bahwa kehendak umum selalu benar; bahwa ‘suara rakyat adalah suara Tuhan. Bagaimanapun, terlepas dari teori ini, gagasan Rousseau tentang majelis warga, jelas tidak mungkin dipraktikkan di negara modern.
      Rousseau adalah pemikir politik yang paling menjengkelkan. Ia adalah teoritikus demokrasi modern yang pertama, tetapi ia percaya pada bentuk demokrasi langsung yang tidak dapat direalisasikan. Ia tidak percaya pada partai atau kelompok penekan (pressure group). Ia percaya bahwa rakyat hanya terikat dengan undang-undang ynag disetujui suara bulat, meskipun rakyat tersebut tidak memberikan suara pada undang-undang tersebut (seolah-olah rakyat tidak berfikir egois). Rousseau menghendaki kekuasaan rakyat dan kesetaraan semua warga negara. Dengan pandangan seperti ini, beberapa penulis memandang Rousseau sebagai bapak intelektual totalitarianisme modern.

E.   Analisis dan Kritisi serta Implementasi Pemikiran Rousseau
            Kodisi dan implementasi pemikiran Rousseau jika diterapkan di Indonesia ada benarnya juga. Terutama adnya partai yang digunakan oleh elite-elite tertentu untuk mencapai dan memperoleh kekuasaan untuk di jajaran pemerintahan. Namun kekuasaan untuk tersebut tidak jarang keluar dari konteks penyelewengan. Penyelewengan tersebut dapat terwujud sepertipenggunaan kekuasaan sengan seenaknya untuk membuat sebuah kebijaka demi kepentingan dirinya sendiri. Sedangkan rakyatnya masih banyak yang terbengkelai. Tak heran banyak timbul label ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
            Di sisi lain pemikiran Rousseau sangat berkesinamungan jika diterapkan di Indonesia, yaitu tentang landasan demokrasi modern dan penonjolan terhadap fungi warga negara dalam pembangunan negara yang berwawasan masyarakat. Namun ada satu pemikiran Rousseau yang sulit untuk direalisasikan yaitu mengubah sistem politik yan penuh kekerasan menjadi musyawarah. Hal tersebut terbukti pada saat pemilu berlangsung, dimana ada sebagian partai yang kalah dalam pemilihan mengeluarkan kroni-kroni mereka untuk melakukan tindakan-tindakan nyata dimasyarakat atau pihak-pihak tertentu. Selain itu tatanan pemerintahan yang masih dapat dikatakan jauh dari keberhasilan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan. Ada pemikiran Rousseau yang membenarkan sistem pemerintahan negara Nabi Muhammad dan khalifah-khalifahnya yang memiliki perpaduan antara rohaniah dan duniawiah. Seperti kita ketahui Indonesia merupakan salah satu negara dengan proporsi jumlah penduduk umat muslik terbesar di dunia. Banyak hal yang diputuskan dalam pembentukan kebijakan dengan didasari oleh kitab masing-masing agama.



BAB III
PENUTUP

A.  KESIMPULAN
            Menurut JJ Rousseau kumpulan manusia yang disebut politik itu disebut negara apabila ia memainkan peran pasif, disebut rakyat berdaulat bila memainkan peranan aktif, disebut sebagai Kekuasaan bila ia dipertentangkan dengan badan-badan sejenis. Kumpulan itu disebut Rakyat bila yang menjadi pusat perhatuan ialah sekutu-sekutu bersangkutan; individu-individu yang bersangkutan disebut warga (citizen) apabila mereka dilihat sebagai peserta dalam kedaulatan dan disebut kaula (subjeck) bila mereka dipandang sebagau orang-orang yang harus patuh dan tunduk pada hukum negara tersebut. Ia adalah teoritikus demokrasi modern yang pertama, tetapi ia percaya pada bentuk demokrasi langsung yang tidak dapat direalisasikan.
            Rousseau mengemukakan pendapatnya tentang kontrak sosial, dimana hal tersebut sangat diperlukan dalam pembentukkan negara. Peran masyarakat disini diperlukan agar keberhasilan pembangunan terwujudkan. Selain itu Rousseau tidak membenarkan adanya persekutuan termasuk adanya partai yang berjuang pada kekuasaan dalam bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
            Menurut Roussau keanekaragaman pemerintahan di dunia adalah baik karena biasanya mengakomodasikan kepentingan beranekaragam bentuk , tradisi dan adat istiadat masyarakat yang berbeda-beda . Klasifikasi pemerintahan dan kriteria tolak ukur negara menurut Rousseau dapat dilihat berdasarkan jumlah mereka yang berkuasa.
            Rousseau juga menekankan kepada masyarakat yang berperinsip Demokrasi Mutlak dimana kekuasaan negara ada ditangan rakyat, artinya segala keputusan/kebijakan pemerintah yang dibuat harus sesuai dengan hati nurani rakyat dan keinginan rakyat.


DAFTAR ISI